Menurutnya, pengawasan ekstra harus dilakukan. Lantaran sebelumnya jajaran Polrestro Jakarta Timur telah mengamankan 20 remaja yang akan terlibat tawuran. Mereka diamankan dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang sangat besar dan mematikan, bom molotov, air keras dan puluhan botol minuman keras.
“Bahkan ada dari mereka bertugas untuk membuat bom molotov yang nantinya akan digunakan dalam tawuran. Apalagi remaja si pembuat bom molotov itu baru berusia 14 tahun membuat (Bom molotov-red) secara otodidak, jadi anak-anak harus lebih diawasi dengan ekstra,” katanya.
Nicolas Lilipaly menambahkan, penggunaan media sosial (Medsos) yang selama ini dimanfaatkan anak-anak juga wajib menjadi perhatian para orangtua. Karena medsos inilah yang saat ini digunakan mereka dalam mencari musuh hingga janjian untuk melakukan tawuran.
“Sebelum mereka menggelar tawuran, biasanya mereka menenggak minuman keras terlebih dahulu. Jadi banyak efek negatif yang menjadi pemicu anak-anak dalam aksi tawuran. Mari sama-sama jaga anak-anak kita sekaligus untuk menjadikan Jakarta Timur bebas dari tawuran,” ajak Akpol lulusan Tahun 1997 itu.