Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dante, Tersangka 12 Kali Tenggelamkan di Taman Air Tirtamas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dante, Tersangka 12 Kali Tenggelamkan di Taman Air Tirtamas
Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dante, Tersangka 12 Kali Tenggelamkan di Taman Air Tirtamas

Farih
Farih Published 28 Feb 2024, 20:01
Share
2 Min Read
11875493 7fac 42b8 8bf6 30f500e56699
Tersangka Yudha Arfandi memperagakan adegan saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo di Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo, 6 tahun, di Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Tersangka Yudha Arfandi dihadirkan dalam proses rekon tersebut.

Tersangka Yudha memperagakan sebanyak 102 adegan saat proses rekonstruksi pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo, 6, di Taman Air Tirtamas.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, 102 adegan diperagakan ini di antaranya termasuk saat Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

Dalam rekonstruksi ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan dua boneka yang disposisikan sebagai korban dan satu lagi untuk anak tersangka.

“Rekonstruksi sejumlah 102 ini terdapat 69 adegan, tersangka selama 12 kali menenggelamkan korban,” ungkap Wira pada awak media di Duren Sawit, Rabu (28/2).

Berdasar reka adegan Dante ditenggelamkan dengan durasi berbeda, yaitu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.

Sebagai informasi bahwa selama proses rekonstruksi Kolam Renang Taman Air Tirtamas tidak dibuka untuk umum. Sedangkan awak media yang meliput dibatasi masuk ke dalam area kolam renang.

Selain jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Duren Sawit, proses rekonstruksi ini turut dihadiri Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, maupun orangtua Dante, Tamara Tyasmara.

“Dalam pelaksanaan rekonstruksi tadi juga dihadiri oleh Jaksa Peneliti, Jaksa Penuntut dari Kejati DKI Jakarta. Harapannya memberikan gambaran secara gamblang tentang kronologis,” ujarnya.

Wira menegaskan, secara keseluruhan terdapat 115 adegan diperagakan, 13 di antaranya dilakukan di Polda Metro Jaya dan 102 adegan dilakukan pada Taman Air Tirtamas.

Setelah proses rekonstruksi itu penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasar hasil penyidikan terssangka Yudha disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 76C, juncto Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014.

“Ke depan kita akan melakukan pemberkasan dan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapannya agar kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dante, rekonstruksi, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dante
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 21421424 5e91 4520 a60a df21cc8254c6 HUT Ke-64 Pangkajene Kepulauan, Pj Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan dan Resmikan Proyek Pembangunan
Next Article eda2e579 a723 4e64 9927 9df2fec68ed3 Kembali Berpartisipasi di Inacraft, Dekranasda Sulsel Pamerkan Kerajinan Karya Penyandang Disabilitas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260422 WA0280
Hukum

Sinergitas BPA Kejagung dengan Himbara, Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Lelang

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026
23 Apr 2026, 06:53
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Latih Agen Perisai untuk Jangkau Pekerja Hingga Tingkat RW
22 Apr 2026, 20:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?