IPOL.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan telah mengawasi keuangan negara mencapai Rp67,9 triliun sepanjang Tahun 2023. Efisiensi belanja negara sebesar Rp15,56 triliun pun dapat dicegah.
Jumlah tersebut berdasarkan kinerja pengawasan keras dari beragam aspek, yaitu Proyek Strategis Nasional (PSN), pendidikan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, kontribusi itu terbagi tiga kategori. Pertama, ada efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp15,56 triliun.
Efisiensi belanja yaitu uang yang belum keluar sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara.
“Kenapa kita bilang ini efisiensi, uangnya ini kan belum keluar, nah, mau keluar tapi kami cegah uang ini belum keluar dan berhasil kita selamatkan,” ungkap Ateh di kantor BPKP di Jakarta Timur, Kamis (1/2).
Ateh menjelaskan, kontribusi selanjutnya berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar dengan jumlah Rp21,90 triliun.
“Hasil audit investigasi sebesar Rp21,90 triliun, kalau tadi uangnya belum keluar yang ini udah keluar jadi kita usahakan upaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara,” terangnya.