Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Menkopolhukam menyampaikan bahwa tugasnya sudah selesai. “Dengan adanya pelantikan tersebut maka tugas saya sebagai Plt. Menko Polhukam yang telah saya emban sejak keluarnya Perpres pada tanggal 2 Februari, itu berarti saya sudah menyelesaikan tugas tersebut dan menyerahkan kepada Menko Polhukam Pak Hadi Tjahjanto,” katanya.
Tito mengatakan, saat menjadi Plt Menko Polhikam ia memahami masukan-masukan dari para deputi dan staf ahli mengenai tugas-tugas penting mengkoordinasikan politik, hukum, dan masalah keamanan di Indonesia. Disampaikan bahwa ada beberapa pekerjaan rumah yang belum tuntas seperti Satgas BLBI, penyelesaian kasus pelanggaran HAM terutama mekanisme yustisi, bahkan ada juga masukan detil dari deputi dan staf ahli.
“Tapi pada saat kami mengawal tugas tanggal 3 Februari saya menyampaikan kita harus fokus saja pada satu yang kita garisi yaitu membantu untuk penyelenggaraan pemilu dan mengawal pemilu untuk mengamankan pemilu. Kita memonitor, kalau ada bantuan kita akan siap memberikan bantuan melalui kementerian dan lembaga yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam,” kata Tito. (Yudha Krastawan)
