IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Tanjung Priok, BTN Kantor Cabang Pluit, dan MAS Group menggelar pertemuan di Jakarta Utara. Sinergi tersebut bertujuan untuk memudahkan ketersediaan rumah murah untuk peserta yang mengajukan program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan.
”Sinergi dengan pihak BTN maupun pihak developer seperti MAS Group ini kami jalin demi kepuasan peserta. Yaitu, bagaimana peserta dapat memiliki rumah impian namun dengan harga terjangkau karena menggunakan mekanisme MLT BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Tanjung Priok Ridwan.
Dengan begitu, kata Ridwan, peserta dapat segera memilih unit-unit rumah di kawasan yang sudah disediakan oleh mitra developer. Begitu pula jika ada peserta satu perusahaan yang secara kolektif ingin tinggal di satu kompleks perumahan, pihak developer akan siap membangunnya.
”Tentunya akan menjadi semangat bekerja ketika karyawan di sebuah perusahaan tinggal di satu kompleks perumahan yang asri, misalnya di wilayah Bogor. Berangkat dan pulang kerja bisa bareng satu bus,” ujar Ridwan.
Sementara itu Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan mengatakan, pihaknya siap melayani peserta yang mengajukan MLT perumahan. Menurut Ivan, ada empat jenis MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Antara lain, kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer. Untuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian PRP maksimal sebesar Rp200 juta. Serta, KPR maksimal Rp500 juta.
”Ini bukan berarti peserta harus pilih rumah yang mentok harganya Rp500 juta. Peserta bisa pilih harga rumah di atas Rp500 juta, namun MLT BPJS Ketenagakerjaan menyubsidi bunga KPR yang senilai Rp500 juta. Sedangkan untuk selisih bunganya ditanggung oleh peserta sendiri,” kata Ivan.
MLT perumahan ini sangat menguntungkan peserta. Selain ada subsidi bunga, diberlakukan suku bunga lebih rendah dari suku bunga KPR komersial. Begitu pula pilihan tenor KPR lebih panjang, yaitu bisa sampai 30 tahun. Menurut Ivan, peserta boleh mengajukan dua MLT sekaligus misalnya PUMP dan KPR.
Untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kelompok formal atau penerima upah (PU) selama minimal satu tahun. Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan aktif membayar iuran.
Menurut Ivan, selama memenuhi persyaratan yang berlaku pihaknya pasti akan mengabulkan pengajuan MLT rumah murah untuk peserta. ”Untuk itu kami dorong peserta yang masih ngekos atau masih mengontrak rumah segera mengajukan MLT rumah murah. Bisa mengajukan perorangan atau bisa rombongan,” ujar Ivan. (msb/dni)