IPOL.ID- Polemik Sirekap yang diterapkan KPU dalam penghitungan suara caleg di pileg 2024 menjadi sorotan.
Hal itu dikarenakan, lSirekpa dinilai banyak menimbulkan kekisruhan lantaran caleg banyak yang mengklaim mendapatkan suara tinggi, namun tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Tak heran, jika belakangan sejumlah caleg pun merasa dirugikan dengan kondisi tersebut.
Pengamat politik, Ujang Komarudin menilai fenomena tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, dalam kontestasi pemilu, timses capres atau pun caleg idealnya menjaga perolehan suara hingga tuntas.
“Bisa dikatakan, pertarungan caleg itu bukan hanya hati pencoblosan.
Namun, disaat menjaga suara di kecamatan hingga pada saat nanti dilantik,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus yang kerap terjadi saat penghitungan. Suara caleg atau pun presiden banyak yang hilang. Itu disesebkan, sambungnya lagi timses lalai dalam melakukan pengawalan terhadap suara caleg atau capres.
“Untuk itu, timses atau pun caleg harus benar-benar secara detail memerhatikan perolehan suara yang didapatkan. Sehingga, disaat ada kerugian dari caleg, maka akan mudah diperdebatkan,” tutupnya.
Sebelumnya, caleg Nasdem Ongen Sangadji dan caleg Demokrat, Nurafni Sajim merasa keberatan dengan sistem Sirekap KPU. Sistem tersebut dinilai banyak menimbulkan kekisruhan.(Sofian)