Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Putusan DKPP, Wakil Ketua MPR: Pencalonan Gibran konstitusional dan Absah.
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Soal Putusan DKPP, Wakil Ketua MPR: Pencalonan Gibran konstitusional dan Absah.
HeadlineNews

Soal Putusan DKPP, Wakil Ketua MPR: Pencalonan Gibran konstitusional dan Absah.

Bambang
Bambang Published 08 Feb 2024, 08:47
Share
2 Min Read
Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato politiknya di JCC, Jakarta. Foto: Instagram @gibran_rakabuming
Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato politiknya di JCC, Jakarta. Foto: Instagram @gibran_rakabuming
SHARE

IPOL.ID-Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang pada intinya menyatakan semua komisioner KPU cacat etik mengandung muatan yang paradoksal.

Padahal dalam pertimbangannya, DKPP tegas-tegas menyatakan bahwa tindakan para teradu (KPU) menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan Konstitusi.

“Surat Keputusan KPU Nomor 1378 Tahun 2023 yang menjadi dasar penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka telah sesuai dengan Amanat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Artinya, Gibran telah memenuhi syarat untuk maju dan dicalonkan sebagai Calon Wakil Presiden. Tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menurutnya, Putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga tidak ada lagi upaya hukum apapun terhadapnya. Dengan kata lain, langkah KPU yang melaksanakan Putusan MK dengan segera sama sekali tidak melanggar ketentuan hukum apapun. Keputusan KPU ini absah. Menjadi mengherankan jika DKPP menyatakan langkah KPU itu cacat etik.

Baca Juga

MPR Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Ist
Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah di Daerah
Potensi Pergerakan Masyarakat di Masa Libur Lebaran Harus segera Diantisipasi
Potensi Penurunan Revenge Tourism Harus Diantisipasi dengan Langkah yang Tepat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pencalonan Gibran konstitusional dan Absah., Soal Putusan DKPP, wakil ketua MPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan wapres, Jusuf Kalla (JK) usai menerima kunjungan silaturahmi dari sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di kediamannya Jalan Brawijaya No 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). FOTO/MPI JK Mengajak seluruh Elemen Masyarakat untuk Menjaga Pemilu dari Kecurangan
Next Article thom haye 430 Kabar Terbaru Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye, Tinggal Nunggu DPR!

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?