“Karya-karya jurnalistik tersebut sudah harus dimuat di media cetak, online dan elektronik sejak 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024 mendatang,” jelas Irda. (bam)
“Karya-karya jurnalistik tersebut sudah harus dimuat di media cetak, online dan elektronik sejak 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024 mendatang,” jelas Irda. (bam)
Sign in to your account