Semua warga/masyarakat bisa membeli paket sembako yang terdiri dari 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, dan 1 kg tepung terigu seharga Rp 100.000. Berbeda dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada warga/masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan mekanisme tersendiri, yaitu melalui Pemerintah Pusat berupa 10 kilogram beras dan terdata by name by address.(Sofian)