Nantinya, posko-posko itu akan dijaga personel dari masing-masing Polsek, petugas terkait lain, dan masyarakat untuk menghalau bila ada kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan.
“Pendekatan keras (penindakan terhadap pelaku tawuran) akan kita lakukan apabila masyarakat menginginkan itu. Penegakan hukum pidana itu sebagai pilihan terakhir, kita dahulukan imbauan”.
Nicolas Lilipaly mengatakan, pihaknya berharap para orangtua, perangkat RT/RW, dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur juga terlibat aktif dalam pencegahan tawuran remaja.
“Yakni agar orangtua dan pengurus lingkungan dengan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, dan pembinaan dilakukan di sekolah dari Sudin Pendidikan Jakarta Timur,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)
