IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, khusus di Provinsi Sumatera Utara, telah diselesaikan penanganan jalan daerah pada 30 ruas yang telah selesai dikerjakan tahun 2023.
“Lokasinya tersebar di 19 Kabupaten/Kota dengan biaya sebesar Rp1,2 triliun dan total panjang 224 km. Program Inpres Jalan Derah (IJD) Sumut tersebar di 4 kawasan/koridor, yakni di Lintas Timur, Lintas Tengah, Lintas Barat, dan di Kawasan Nias,” kata Jubir Endra.
Salah satu ruasnya adalah yang ditinjau Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Mei 2023 lalu yaitu ruas Jalan Gunting Saga – Teluk Binjei di Kabupaten Labuhan Utara (Labura) sepanjang 5 km dengan biaya penanganan Rp41,6 miliar.