IPOL.ID- Litbang Kompas merilis hasil hitung cepat (quick count) sementara Pileg 2024. Total suara yang masuk sebesar 40,45 persen hingga pukul 19.37 WIB.
PDIP unggul sementara dibandingkan 17 parpol peserta Pemilu 2024 lainnya dengan raihan 18,14 persen suara. Posisi kedua, Partai Golkar dengan 13,83 persen dan ketiga Partai Gerindra yang memperoleh 13,65 persen.
Syarat parpol dapat melenggang ke Senayan apabila mereka berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Adapun proses penghitungan cepat Litbang Kompas masih terus berjalan hingga suara dari seluruh provinsi masuk 100 persen.
Dalam quick count kali ini, Litbang Kompas hanya mengambil sampel berdasarkan pemilih dalam negeri saja, sehingga jumlah populasi yang digunakan adalah 203.056.748 pemilih.
Pemilih itu tersebar di 38 provinsi dengan 2.000 TPS sampel di seluruh Indonesia atau tepatnya berjumlah 502.022 DPT. Margin of error hitung cepat dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 1 persen.
Litbang Kompas dalam hal ini juga sudah terdaftar dan terverifikasi sebagai salah satu dari 83 lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun yang perlu diingat, hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh KPU.
Yaitu, Litbang Kompas, Politika Research and Consulting (PRC), Poltracking Indonesia, Charta Politika Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), serta Voxpol Center Research & Consulting.
Lebih lengkapnya, berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024, diurutkan berdasarkan perolehan tertinggi hingga terendah. (bam)
1. PDIP (18,14 persen)
2. Partai Golkar (13,83 persen)
3. Partai Gerindra (13,65 persen)
4. PKB (12,27 persen)
5. Partai NasDem (8,71 persen)
6. PKS (8,01 persen)
7. Partai Demokrat (7,55 persen)
8. PAN (6,94 persen)
9. PPP (3,77 persen)
10. PSI (2,62 persen)
11. Partai Perindo (1,20 persen)
12. Partai Gelora (0,81 persen)
13. Partai Hanura (0,68 persen)
14. Partai Buruh (0,65 persen)
15. Partai Ummat (0,45 persen)
16. Partai Garuda (0,26 persen)
17. PBB (0,26 persen)
18. PKN (0,19 persen)