Beberapa titik APK yang dilakukan pencopotan antara lain di sepanjang Jalan Protokol, jembatan penyeberangan orang (JPO), fly over, lampu penerangan jalan umum, pagar pembatas jalan hingga pepohonan.
Dalam penertiban APK tersebut, melibatkan 496 personel Satpol PP Jakarta Selatan hingga pihak-pihak terkait seperti 10 kecamatan dan 65 kelurahan.
“Personel dikerahkan sebanyak 495 Satpol PP Jakarta Selatan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota bersama-sama dengan SKPD terkait melaksanakan penurunan dan pembersihan alat peraga kampanye serentak di 10 kecamatan di Jakarta Selatan,” tutup Nanto. (Joesvicar Iqbal)