“Apabila pemerintah tidak melaksanakan itu, artinya pemerintah melanggar konstitusi. Pak Jokowi yang sekarang jadi presiden jelas dukungannya pada Palestina dan jelas menyatakan sikap melarang shipping line Israel berlabuh di pelabuhan Indonesia,” katanya.
Tapi, menurut Marzuki, yang namanya pengusaha, mereka bisa akal-akalan menggunakan kapal dengan bendera lain, dan kontainernya tetap bisa masuk ke Indonesia.
Contoh yang diberikan Marzuki ini secara tepat menggambarkan upaya sebagian bisnis produk terafiliasi Israel yang sibuk membantah kalau mereka terkait Israel, berganti nama, hingga rajin mengirimkan donasi ke Palestina melalui organisasi dan lembaga Islam di Jakarta.
Marzuki mengatakan, sejauh ini apa yang sudah dilakukan terkait boikot produk terafiliasi Israel sudah bagus, tapi harus dilakukan secar lebih masif.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang imbauan umat islam untuk menghindari penggunaan produk terafiliasi Israel dan merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah tegas, perlu lebih disebarluaskan.