“MUI harus diajak mensosialisasikan fatwa itu dalam bentuk yang sederhana melalui media sosial. Luar biasa, banyak yang bisa disebarluaskan,” kata Marzuki.
Dikatakannya, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim sebenarnya mudah diajak ikut berjuang dengan alasan jihad dan alasan emosional lainnya, apalagi diperkuat fatwa.
“Yang terpenting sekarang bagaimana terus menyosialisasikan Fatwa MUI, sehingga masyarakat mudah mendengar dan memahami. Dengan demikian, gerakan boikot yang sedang digalang bisa mendorong momentum kecintaan terhadap produk-produk Indonesia,” katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya sejumlah produk Indonesia sudah mendunia. Hanya memang masalah kemasan dan pengelolaan masih perlu ditingkatkan. “Cintailah produk-produk kita ini kalau kita mau berbuat. Kalau tidak…, kita akan digilas oleh produk-produk asing. Komitmen ni yang paling penting, komitmen,” katanya.
Marzuki menekankan pentingnya peran civil society dalam gerakan boikot dan harus bergerak secara masif. Masyarakat yang mengkonsumsi produk-produk terafiliasi Israel adalah masyarakat menengah atas, katanya.