IPOL.ID – Kader jumantik RT 12 RW 11, Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara Fitriyah meninggal dunia karena sakit. Almarhumah mewariskan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.
Penyerahan santunan simbolis berlangsung di Kantor Kelurahan Pluit oleh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit dan pihak kelurahan kepada ahli waris yang diwakili oleh putra almarhumah yaitu Reynaldi Yanuar.
”Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Fitriyah. Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhumah,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota kader jumantik dan kader Dasawisma Kelurahan Pluit. Menurut Tetty, almarhumah merupakan salah satu kader jumantik yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Pluit.
Almarhumah terdaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.