“Itu hanya salah satu contoh saja. Banyak hal lainnya dalam perencanaan pembangunan politik dan demokrasi serta ketatanegaraan Indonesia, yang bisa dirumuskan dalam PPHN,” ujar dia.
Pada intinya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dapil Sulsel I ini menegaskan bahwa PPHN sebagai patron atau acuan dalam perencanaan pembangunan nasional di semua bidang, sangat penting untuk segera diwujudkan. Kalau bisa di periode MPR 2019-2024 sudah selesai. Sebab, PPHN akan menjadi rel yang harus diikuti oleh siapapun pemimpin, baik pemimpin nasional dan daerah.
Ditambahkannya, di PPHN juga mesti dirumuskan target-target dalam menjalankan pembangunan, yang harus dicapai oleh siapapun yang mengelola daerah atau negara ini. Misalnya, akan ditetapkan dalam PPHN target pertumbuhan ekonomi berapa persen. Pemimpin akan melakukan sesuatu agar target itu tercapai.
Target sangat ditekankan Amir Uskara. Sebab, selama ini hanya berkutat seputar asumsi. Kalau cuma asumsi, jika tidak tercapai tidak akan menjadi beban buat pemimpin. Namanya juga asumsi, dugaan atau perkiraan. Kinerja pemimpin akan dikunci oleh target. Jika sampai tidak mencapai target yang ditetapkan, maka kepemimpinannya dianggap tidak sukses atau tidak berhasil.