Suparman menegaskan perhatian negara untuk masyarakat Katolik sangat besar. Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Kepres Nomor 8 Tahun 2024 yang salah satunya memuat tentang perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Semuanya tak terlepas dari kerja keras Kementerian Agama.
“Inilah bukti kerja keras kita. Inilah bukti suara kita didengar dan negara hadir untuk umat Katolik,” tegas Suparman.
“Saat ini Perpres tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah sedang diproses. Salah satu hal yang penting yang kita inginkan dalam Perpres tersebut adalah rekomendasi Kemenag dapat dijadikan dasar penerbitan IMB,” imbuhnya.
“Saya juga berterima kasih karena Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas punya perhatian besar kepada pelayanan semua agama, karena pada prinsipnya Kementerian Agama adalah Kementerian untuk semua agama,” tutup Dirjen. (ahmad)