Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baru Diperpanjang, Pendaftaran KJMU Capai 11.470 Peserta Didik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Baru Diperpanjang, Pendaftaran KJMU Capai 11.470 Peserta Didik
Jakarta Raya

Baru Diperpanjang, Pendaftaran KJMU Capai 11.470 Peserta Didik

Yudha
Yudha Published 16 Mar 2024, 15:05
Share
2 Min Read
Sejumlah mahasiswa yang sudah terdaftar dalam KJMU pemprov DKI Jakarta. Foto: Dok Pemprov DKI
Sejumlah mahasiswa yang sudah terdaftar dalam KJMU pemprov DKI Jakarta. Foto: Dok Pemprov DKI
SHARE

Terhadap 294 orang yang menyanggah akan diberi kesempatan melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3). “Dinas Pendidikan sudah memanggil mahasiswa tersebut. Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” Purwo menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa pengecekan secara saksama akan terus dilakukan hingga tuntas. “Selain dari data Disdukcapil, kami juga telah mendapatkan hasil verifikasi kampus dengan hasil yaitu 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar,” lanjutnya.

Mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024. Terhadap pendaftar KJMU Tahap I Tahun 2024 dilakukan pula verifikasi oleh sekolah asal melalui sistem (4-24 Maret) untuk memastikan memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu.

Secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem (4-28 Maret) untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem (1-5 April).(Sofian Ismanto)

Baca Juga

Ilustrasi - Pelajar mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Foto: Freepik
KJP Plus Cair, Verifikasi Tahap I Gelombang Dua Beres, Dinas Pendidikan DKI Pastikan Kucuran Dana untuk Warga Miskin
Jelang PTM, Sekolah di Jaktim Disemprot Desinfektan
Masih Nihil Kasus COVID-19, Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dilanjutkan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dinas pendidikan dki, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/9) malam. Foto: Tangkapan layar YT KPK RI Ungkap Modus Pungli di Rutan, KPK Sebut Ada Sejumlah Sandi-sandi Khusus
Next Article Ramadan Dengan Kuliner Nusantara di Food Destination Mal Ciputra Jakarta Ramadan Dengan Kuliner Nusantara di Food Destination Mal Ciputra Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?