Tidak hanya ibu korban, sang nenek pun ikut diperiksa untuk penguatan bukti terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan bapak kandung terhadap anaknya sendiri.
Polisi juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini. Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik.
Saat ini polisi telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).(Vinolla)
