IPOL.ID – Geger seorang ayah kandung berinisial SN dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya atas dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Pelaku diduga merupakan anggota Damkar Jakarta Timur. Kasus ini pertama kali dibongkar oleh mantan istrinya, dirinya curiga setelah anaknya mengeluhkan sakit dibagian alat vital.
Dalam unggahan akun Instagram @infobdgbaratcimahi pada Kamis (21/3/2024), ibu korban menceritakan insiden pencabulan tersebut terjadi ketika sang anak berinisial S menginap dirumah SN ayah kandungnya di Jakarta.
Setelah menginap dirumah SN anaknya lebih banyak diam dan sering menceritakan hal yang dialaminya tersebut. Ibu korban sampai harus membawa anaknya untuk diperiksa ke dokter hingga psikolog.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau ibu korban atas kasus yang menimpa anak kandungnya,” ucapnya, dikutip pada pada Kamis (21/3/2024).
Tidak hanya ibu korban, sang nenek pun ikut diperiksa untuk penguatan bukti terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan bapak kandung terhadap anaknya sendiri.
Polisi juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini. Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik.
Saat ini polisi telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).(Vinolla)