IPOL.ID – Kejadian ironi yang merobek rasa kemanusiaan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di saat seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, MA (38) justru menjadi predator paling buas bagi putri kandungnya sendiri. Selama delapan tahun, ia tega menjadikan darah dagingnya sebagai budak pemuas nafsu, sebuah mimpi buruk yang dimulai sejak korban baru berusia 7 tahun.
Kini, di usianya yang ke-15, sang anak harus menanggung derita, ia tengah mengandung janin berusia tujuh bulan hasil dari perbuatan bejat ayahnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi kekejaman yang terjadi di dalam rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi sang anak.
“Pelaku adalah ayah kandung korban. Ia melakukan tindakan asusila ini berulang kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini berusia 15 tahun dan positif hamil,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana, Sabtu (4/10/2025).
Menurut penyelidikan polisi, aksi keji ini bisa berlangsung begitu lama karena pelaku, yang bekerja sebagai seorang sekuriti, tinggal satu atap dan bahkan sering tidur satu kamar dengan korban. Statusnya sebagai duda setelah bercerai dengan sang istri membuat ia memiliki akses penuh dan tanpa pengawasan terhadap putrinya.
