Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Seluruh Biaya Pengobatan dan Perawatan Mitra Gojek yang Kecelakaan di Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Seluruh Biaya Pengobatan dan Perawatan Mitra Gojek yang Kecelakaan di Jakarta Selatan
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Seluruh Biaya Pengobatan dan Perawatan Mitra Gojek yang Kecelakaan di Jakarta Selatan

Iqbal
Iqbal Published 20 Mar 2024, 12:55
Share
7 Min Read
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (TK) Jakarta Kebayoran Baru, Husaini, Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS TK, I Putu Wiradana, perwakilan Manajemen Gojek serta Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Retno Pratiwi saat penyerahan bantuan pemberian manfaat biaya pengobatan dan perawatan ke peserta BPJS TK mitra Gojek, Bambang Supriyono, 37, di Jl. Kemandoran VIII, Gang Keranti, RT 10/11, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (19/3) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (TK) Jakarta Kebayoran Baru, Husaini, Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS TK, I Putu Wiradana, perwakilan Manajemen Gojek serta Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Retno Pratiwi saat penyerahan bantuan pemberian manfaat biaya pengobatan dan perawatan ke peserta BPJS TK mitra Gojek, Bambang Supriyono, 37, di Jl. Kemandoran VIII, Gang Keranti, RT 10/11, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (19/3) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Kepesertaan jaminan sosial ini harus dipastikan bisa melindungi pekerja, utamanya peserta BPJS TK harus terlindungi, seperti pada kasus kecelakaan dialami mitra Gojek, driver (Ojek online) Pak Bambang,” kata Retno usai menyerahkan bantuan pemberian manfaat pada peserta BPJS TK di Kebayoran Lama, Selasa (19/3/2024).

Pemerintah, lanjut Retno, telah menyusun beberapa program untuk perlindungan jaminan sosial.

“Untuk pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri seperti Pak Bambang ini, ada 3 program yang diikutkan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) seperti yang kini dialami oleh pak Bambang dan sudah didapatkan manfaatnya, dan juga Jaminan Kematian (JKM) kemudian satu lagi yang bisa diakses untuk peserta atau pekerja mandiri ini adalah Jaminan Hari Tua (JHT),” terang dia.

Driver Gojek Pak Bambang, kata Retno, telah mengajukan klaim risiko atas kecelakaan kerja di jalan raya, transportasi online untuk pengiriman barang.

Baca Juga

tl
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja

“Pak Bambang ini sudah membuktikan bahwa tak hanya mendaftar mudah tetapi mengajukan klaim pun diberi kemudahan. Ternyata manfaat diraih sampai betul-betul sembuh tanpa dikenakan biaya, sampai berfungsinya organ tubuh akibat kecelakaan dialami,” ungkap Retno.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Driver Ojol, mitra gojek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dengan meningkatnya potensi pergerakan masyarakat, Korlantas Polri nantinya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa contraflow, one way dan mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan, dan kegiatan patroli. Strategi Korlantas Polri Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2024
Next Article Jannes Kilon Diaz viral dirinya mengaku sebagai Nabi. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Viral Pria Ngaku Nabi, Diutus Bubarkan Agama Islam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0084
HeadlineOlahraga

Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
HeadlineNusantara
Lima Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Warga Bisa Manfaatkan Kesempatan Ini
01 Jun 2026, 11:00
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Jakarta Raya
Pemprov DKI Bersih-bersih Kawasan Monumen Nasional
01 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?