Bahkan, Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. ” Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegas Burhanuddin. (Yudha Krastawan)