IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024) malam. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Tim penyidik telah (selesai) melaksanakan
kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan tersangka SYL (Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo) dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat, Rabu (6/3/1024),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang belasan miliar rupiah dan catatan pekerjaan terkait proyek Kementan RI.
“Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” ujar Ali.
Belum disebutkan secara pasti jumlah uang yang disita oleh penyidik terkait kegiatan penggeeldahan. Namun uang yang disita jumlahnya diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” kata Ali.(Yudha Krastawan)