IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Timur dengan tegas menyampaikan, bakal melakukan razia petasan. Hal ini guna mencegah kasus tawuran antar kelompok remaja yang kerap dipicu karena lemparan petasan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, razia itu buntut kasus tawuran remaja di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.
Hasil penyelidikan, tawuran melibatkan sekitar 20 remaja saling serang di Jalan Jenderal Basuki Rachmat pada Sabtu (9/3) pagi tadi dipicu lemparan petasan ke permukiman.
“Kita akan melakukan razia petasan dan minuman keras. Tindak lanjut kita akan bersama dengan Satpol PP untuk melakukan razia,” tegas Kombes Nicolas di Jatinegara, Sabtu (9/3).
Diharapkan razia melibatkan Satpol PP Jakarta Timur pada tempat-tempat penjualan petasan tersebut dapat menekan kasus tawuran kelompok remaja kerap terjadi.
Terlebih di bulan Ramadan 1445 Hijriah, agar tidak ada gangguan keamanan seperti tawuran kelompok remaja mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Berdasar pendataan Polres Metro Jakarta Timur pada tahun-tahun sebelumnya, bulan Ramadan kerap disalahgunakan kelompok remaja untuk melakukan aksi tawuran.
“Razia hingga di permukiman, dalam hal ini warga yang menyimpan, menjual petasan ataupun minum-minuman keras yang tidak pada tempatnya,” tandasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga meminta seluruh orangtua, pengurus lingkungan, dan pihak sekolah melakukan pemantauan terhadap anak-anak untuk mencegah kasus tawuran.
Para orangtua dan pengurus lingkungan dapat meningkatkan pengawasan agar anak-anak tidak keluar rumah hingga larut malam. Pihak sekolah dapat melakukan pembinaan.
Karena, menurut Nicolas, penanganan masalah tawuran dan tindak pidana dilakukan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga butuh peran seluruh pihak untuk mengatasi masalah.
“Semoga upaya ini membawa hasil, sehingga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bulan suci Ramadan dan seterusnya dapat terwujud bagi seluruh warga,” harapnya. (Joesvicar Iqbal)