“Lalu, tiba-tiba dari bank ada pemberitahuan pengambilan di hari ini Rp7 juta. Pas dia balik dari minimarket, kami periksa di kantongnya kami menemukan uang cash kurang lebih Rp5 juta dan ada 3 ATM,” bebernya.
Dia menambahkan, setelah ditelusuri lebih lanjut, diduga Yuni sudah menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih, dari 3 ATM milik Ibunya itu.
ART Yunita pun menangis sesenggukan dihadapan awak media saat polisi menggelar konfrensi perss di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/3) ini. Sebab, dia kedapatan mencuri uang majikannya tersebut.
“Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal,” ucap Yuni di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan, Senin.
Sementara, Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo menegaskan, Yunita menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya. Dia menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.
“Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ulang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM,” tukas Sujarwo.