Pembuatan aplikasi Skrining Doping ini, kata Arko, pihaknya bekerja sama Komite Olahraga Nasional Indonesia – Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) serta beberapa mahasiswa Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI). Selain itu, didukung oleh Lembaga IADO (Indonesian Anti-Doping Organization) yang berkedudukan langsung dibawah Kementrian Pemuda dan Olahraga.
Bagi Arko, aplikasi ini diharapkan bisa membantu para atlet, pelatih, tim paramedis, dokter, apoteker dan ners dalam mengambil keputusan apakah suatu obat atau suplemen kesehatan boleh dikonsumsi oleh atlet atau tidak. “Kami ingin para atlet dapat terhindar dari ketidaksengajaan mengonsumsi doping,” paparnya. (tim)