IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menganggarkan sebesar Rp122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Tahun 2024 ini.
Anggaran itu disiapkan sebagai anggaran drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan permukiman. Namun, diduga APBD yang diusulkan senilai ratusan miliar untuk drainase kawasan pemukiman dan peningkatan jalan berbeda dengan fakta di lapangan.
Fakta di lapangan Dewan Rakyat Dayak (DRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan anggaran ratusan miliaran rupiah yang diduga digelontorkan oleh Bupati Berau diduga tidak efektif dan banjir masih terjadi, serta proyek dikerjakan diduga asal dan sarat dugaan korupsi.
DRD mendapati proyek drainase di Jalan Murjani III yang dianggarkan melalui dana APBD senilai miliaran rupiah hingga kini tidak bisa menampung debit air.
“Alhasil ketika hujan datang Jalan Murjani III dan sekitarnya kerap banjir, setengah jam saja hujan jalan ini pasti banjir,” ungkap Ketua Dewan Rakyat Dayak (DRD) Siswansyah dalam keterangannya pada awak media, Senin (25/3).