Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Hakim PN Rangkasbitung, Danu Arman, Kini Jadi PNS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Hakim PN Rangkasbitung, Danu Arman, Kini Jadi PNS
Nasional

Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Hakim PN Rangkasbitung, Danu Arman, Kini Jadi PNS

Iqbal
Iqbal Published 19 Mar 2024, 17:40
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Palu sidang yang digunakan oleh Ketua Majelis Hakim. Foto: Freepik
Ilustrasi pengadilan tinggi Yogyakarta. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Viral sosok Danu Arman Mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, yang sempat diberhentikan sebagai hakim karena terjerat kasus narkoba, kini kembali bertugas dengan posisi yang baru.

Setelah diberhentikan, Danu Arman saat ini kembali aktif sebagai PNS pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Danu Arman diberhentikan oleh Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) karena memakai narkoba di ruang kerja PN Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Setyawan Hartono, mengatakan Danu Arman memang telah bertugas di PT DIY sejak tiga bulan lalu. Ini menjadi penempatan pertamanya setelah diberhentikan sebagai hakim.

“Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung [MA], 27 November 2023, yang bersangkutan dimutasi sebagai ASN di Pengadilan Tinggi DIY,” katanya, dikutip pada Senin (18/3/2024).

Danu sudah mulai bertugas sejak 20 Desember 2023 dengan jabatan fungsional analis perkara peradilan.

Pengadilan Tinggi DIY, Danu tidak lagi menjadi hakim, tetapi staf yang bertugas mengerjakan keperluan administrasi peradilan yang dibebankan oleh atasanya, yakni panitera kemudian melalui panitera muda. Lantaran memiliki latar belakang sebagai hakim, Danu juga diberikan tugas untuk meneliti putusan banding.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Danu Arman, Hakim Narkoba, Hakim sabu-sabu, PT Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Bukber Akbar Sulsel Berbagi Bahagia, 17 Ramadan Bersama 10.000 Lebih Warga Bone
Next Article R Narendra Jatna baru dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (kiri) dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Jaksa Agung Lantik 2 Mantan Kajati Sebagai Staf Ahli Kejaksaan Agung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA0041
Nusantara

Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

HeadlineOlahraga
PBVSI Ajak Penggemar Dukung Timnas Voli Putra Indonesia di Jakarta International Velodrome pada SEA V Cup 2026
20 Jul 2026, 12:23
News
Viral Bang Faiq! Penjual Kambing Asal Batu Raup Puluhan Ribu Followers dalam Dua Hari
20 Jul 2026, 17:34
Telkom
TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC
20 Jul 2026, 20:49
BNI
BNI Borong Enam Penghargaan Digital CX Awards 2026
20 Jul 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?