IPOL.ID-Sekitar 1000 lebih narapidana (napi) di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2024 . Enam di antaranya dapat langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas),” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Sementara itu, Anak Binaan yang mendapatkan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 sebanyak delapan orang dengan rincian tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas).
“Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang Narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang,” kata Deddy.
Delapan Anak Binaan penerima PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak empat orang, Sumatra Selatan sebanyak dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang. “Jumlah penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan setelah mendapat RK Nyepi Tahun 2024 dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 adalah Rp812.430.000,” ujarnya.