IPOL.ID – Subdit Kepustakaan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kemenag menggelar Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam.
Pendaftaran sayembara dibuka dari 12 – 26 Maret 2024, dengan mengakses tautan berikut: Formulir Peserta Naskah Buku Umum Keagamaan Islam.
“30 naskah buku yang lolos sayembara akan mendapatkan hadiah uang apresiasi Rp15.000.000. Total hadiah Rp450.000.000 secara keseluruhan,” papar Kepala Subdit Kepustakaan, Nur Rahmawati di Jakarta, mengutip Rabu (14/3/2024).
Perempuan yang akrab disapa Nur ini mengatakan, draf buku yang diajukan tidak mengandung unsur yang melanggar/bertentangan dengan nilai Pancasila, tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, kebohongan dan bias gender, serta penyimpangan lainnya.
“Naskah buku harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan Perbukuan Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan,” imbuhnya.