IPOL.ID – Adanya imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel termasuk kurma sejatinya didengar masyarakat. Sehingga kini membuat warga berhati-hati ketika berbelanja kurma di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Di antaranya Marlina, 44, pembeli kurma di Pasar Jatinegara, Bali Mester, Jakarta Timur yang mengaku terlebih dahulu mengonfirmasi asal kurma dijajakan kepada pedagang.
Cara itu dilakukan guna menerapkan fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang di antaranya poinnya menghindari produk Israel.
“Nanya-nanya dulu ada kurma Israel atau enggak, aku enggak mau beli itu. Menghindari, pokoknya produk Israel aku enggak,” kata Marlina di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/3).
Setelah yakin pedagang di Pasar Jatinegara tidak menjajakan kurma produk pertanian atau terafiliasi Israel, Marlina baru memutuskan memilih kurma yang rasanya sesuai di lidah.
Marlina mengaku membeli kurma sebagai menu saat hidangan berbuka puasa selama momen Ramadan 1445 Hijriah, maupun untuk dibagikan kepada kerabatnya.