IPOL.ID – Menjelang Hari Perempuan Internasional, Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan bahwa tentara Israel telah membunuh hampir 9 ribu perempuan Palestina dalam serangannya yang menghancurkan di daerah kantong tersebut.
“Diamnya masyarakat internasional telah berkontribusi terhadap genosida terhadap wanita Palestina,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Ashraf al-Qudra pada hari Kamis dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu.
Dia menambahkan bahwa 60 ribu perempuan hamil di Gaza menderita kekurangan gizi, dehidrasi, dan kurangnya perawatan kesehatan yang layak.
Al-Qudra mencatat bahwa wanita Palestina, khususnya di Gaza, mengalami bencana kemanusiaan terburuk pembunuhan, pengungsian, penangkapan, keguguran, wabah penyakit, dan kematian akibat kelaparan sebagai akibat dari agresi Israel.
Dia mendesak PBB untuk bekerja untuk segera menghentikan agresi dan genosida Israel” dan juga meminta organisasi perempuan internasional untuk memobilisasi upaya mengakhiri agresi Israel” di Gaza.
Pada 8 Maret, dunia akan merayakan Hari Perempuan Internasional dengan tema ‘Berinvestasi pada Perempuan: Mempercepat Kemajuan’.
Israel telah melancarkan serangan militer yang mematikan di Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, yang menurut Tel Aviv telah menewaskan hampir 1.200 orang.
Lebih dari 30.700 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 72.000 lainnya terluka di tengah-tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Jalur Gaza, sehingga penduduknya, terutama penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah mendorong 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur daerah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Sebuah keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (far)