Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Lebaran, Pemprov DKI Tambah Kuota Peserta Mudik Gratis 10 Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jelang Lebaran, Pemprov DKI Tambah Kuota Peserta Mudik Gratis 10 Kota
Jakarta Raya

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Tambah Kuota Peserta Mudik Gratis 10 Kota

Bambang
Bambang Published 30 Mar 2024, 19:48
Share
1 Min Read
Ilustrasi pemudik menjelang lebaran 1445 H yang akan datang 10 hari kedepan.(foto dok Menhub)
Ilustrasi pemudik menjelang lebaran 1445 H yang akan datang 10 hari kedepan.(foto dok Menhub)
SHARE

IPOL.ID- H-10 jelang Lebaran idul Fitri 1445 Hijriyah. Pemprov DKI Jakarta kembali menambah kuota bagi pemudik ke 10 kota di Indonesia.

Masyarakat dipersilakan mendaftar melalui laman https://mudikgratis.go.id, yang kembali dibuka khusus untuk tujuan mudik di 10 kabupaten/kota.

“Masih ada kuota tersisa Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 untukmu!” tulis Dishub DKI dalam akun Instagramnya @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu, 30 Maret 2024.

Namun, Dishub DKI menegaskan bahwa kuota gratis yang dibuka kembali merupakan untuk arus mudik. Sedangkan kuota untuk arus balik telah habis dipesan.

Baca Juga

IMG 20260604 WA0253
Pemprov DKI Jadi Percontohan Nasional Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak
Horee, Pemprov DKI Bebaskan Denda Keterlambatan BBNKB Juni-Agustus
Pemprov DKI Bersih-bersih Kawasan Monumen Nasional

“Kuota pendaftaran dibuka khusus bagi pendaftaran penumpang pada arus mudik, sedangkan kuota untuk arus balik dan keberangkatan sepeda motor telah habis,” bunyi keterangan tersebut.

Adapun tujuan 10 kabupaten/kota tersebut meliputi, Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasik.

Dishub DKI menyampaikan, jika calon pemudik gratis telah berhasil melakukan pendaftaran secara online, maka seluruh pendaftar diminta melakukan verifikasi.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jelang Lebaran, Pemprov DKI, Tambah Kuota Peserta Mudik Gratis 10 Kota
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Gedung DPR RI yang saat ini sejumlah fraksi menginginkan dilaksanakan hak angket.(foto dok Setjen DPR RI) Hak Angket Bakal Gembos, Puan Buang Badan Soal Hak Angket di DPR
Next Article Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto disalah satu acara.(foto dok PDIP) Sekjen PDIP Sebut Pembangunan di Era Jokowi Timbulkan Hutang Besar Bagi Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?