IPOL.ID – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana, menekankan pentingnya Kejaksaan Agung untuk adil, terbuka dan transparan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kementerian Perdagangan dalam impor gula mentah selama periode 2005 hingga 2023.
Dalam keterangan resminya, Ganjar menyatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa ada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Menurutnya, transparansi tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, yang juga menekankan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan perusahaan swasta dalam kasus tersebut, Ganjar menggarisbawahi bahwa dalam ranah hukum pidana, terdapat landasan penghapusan pidana karena perintah jabatan.
Namun, Ganjar menekankan bahwa penyidik perlu mendalami motif di balik penunjukkan tersebut, termasuk pemberian kuota, serta apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan dalam proses tersebut.