Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Acak-acak Perusahaan dan Rumah Tinggal di Jakarta, Usut Korupsi Komoditas Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Acak-acak Perusahaan dan Rumah Tinggal di Jakarta, Usut Korupsi Komoditas Timah
Hukum

Kejagung Acak-acak Perusahaan dan Rumah Tinggal di Jakarta, Usut Korupsi Komoditas Timah

Yudha
Yudha Published 09 Mar 2024, 11:13
Share
2 Min Read
Kejagung saat amankan uang tunai miliaran rupiah dari hasil penggeledahan sejumlah perusahaan dan rumah tinggal di Jakarta. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejagung saat amankan uang tunai miliaran rupiah dari hasil penggeledahan sejumlah perusahaan dan rumah tinggal di Jakarta. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penggeledahan yang dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Rabu (6/3/2024) hingga Jumat (8/3/2024) itu telah menyasar sejumlah rumah tinggal dan kantor perusahaan di wilayah Jakarta.

“Sejumlah lokasi yang digeledah itu, antara lain kantor PT QSE dan PT SD serta rumah tinggal saudara HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Dari penggeledahan tersebut, kata dia, tim penyidik telah menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SGD 2.000.000.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET

“Diduga kuat uang tunai yang disita oleh penyidik tersebut berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” ujar Sumedana.

Adapun kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gedung Bundar, hukum, Jampidsus, kejaksaan agung, Korupsi, PT Timah, Tindak Pidana Khusus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Plt Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan Pum, Aang Witarsa. Foto: Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Komsos Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Polpum Kemendagri Hadirkan 5 Pakar
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjutak (tengah) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dan Kementan RI, di Kantor Kementan RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024). Foto: Dispenad Manfaatkan Sungai-Sungai Besar, TNI AD-Kementan Bersinergi Wujudkan Hanpangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?