Perlu diingat AROPI di bawah kepemimpinan Denny JA saat itu adalah asosiasi yang pernah membatalkan pelarangan publikasi quick count di hari pencoblosan, melalui judicial review Tahun 2009.
“Hasil survei tersebut terungkap 75,4% responden sangat percaya/cukup percaya terhadap lembaga survei. Sebanyak 22,5% menyatakan kurang percaya/tidak percaya sama sekali terhadap lembaga survei. Selebihnya 2,1% menjawab tidak tahu atau tidak menjawab,” ujar Sunarto.
Dibanding dengan survei yang sama dilakukan pada musim Pemilihan Umum Tahun 2019 (Pemilu 2019), tingkat kepercayaan terhadap lembaga survei naik sebesar 7,6%. Pada Maret 2019, lanjutnya, AROPI melakukan penelitian lapangan dengan pertanyaan kurang lebih sama.
“Hasilnya responden sangat percaya/cukup percaya terhadap lembaga survei sebesar 67,8%. Sedangkan yang menyatakan kurang percaya/tidak percaya sama sekali sebesar 29,0%. Selebihnya tidak tahu atau tidak menjawab”.
Sehingga hasil analisis breakdown ke aneka segmen didapatkan hasil menarik. Pemilih Prabowo-Gibran adalah pemilih yang lebih percaya terhadap lembaga survei sebesar 87%, disusul pemilih Ganjar-Mahfud 69,3% dan pemilih Anies-Muhaimin sebesar 59%.

