IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS).
Dua di antaranya adalah hakim agung bernama Desnayeti dan Yohanes Priyana. Sedangkan seorang saksi lainnya bernama Heru Pramono yang menjabat sebagai panitera.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Desnayeti (Hakim Agung Mahkamah Agung RI), Yohanes Priyana (Hakim Agung Mahkamah Agung RI), Heru Pramono (Panitera Mahkamah Agung),” kata Ali kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih hari ini,” jelas Ali.
Sayangnya, juru bicara berlatar belakang Jaksa itu belum merinci materi pemeriksaan yang digali oleh penyidik terhadap ketiga saksi tersebut.
Sebelumnya, Kamis (19/10/2023), MA menolak kasasi KPK atas hakim agung Gazalba Saleh, yang didakwa menerima suap dalam pengurusan perkara di MA.
Kasasi itu sejatinya diajukan oleh KPK atas vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh dalam perkara rasuah tersebut.
Meski dibebaskan, KPK kemudian membuka lagi penyidikan terhadap kasus tersebut dengan menetapkan dan menahan Gazalba Saleh sebagai tersangka.(Yudha Krastawan)