IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Penetapan tersangka baru dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap tersangka sebelumnya.
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Sayangnya, Ali belum mau menyebutkan nama-nama tersangka baru dari kasus tersebut, mengingat belum dilakukannya tindakan pemeriksaan maupun penahanan.
“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung. Dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” papar Ali.
Disinggung mengenai munculnya kabar kalau Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka baru, Ali pun menjawab diplomatis.