IPOL.ID – Berbeda dengan Indonesia, libur Idul Fitri di Malaysia hanya dua hari saja, yakni 1 dan 2 Syawal 1445 H yang diperkirakan bertepatan dengan tanggal 10-11 April 2024.
Dengan demikian aktivitas perkantoran bakal kembali normal pada Jumat, 12 April 2024 meskipun pada Sabtu dan Minggu kembali libur akhir pekan.
Kepastian itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, bahwa Jumat, 12 April tidak akan menjadi hari libur.
“Tanggal 12 April ini kita harus mempunyai semangat kerja,” kata Anwar saat ditanya wartawan apakah pemerintah berencana memberikan tambahan hari libur pada 12 April yang jatuh pada Jumat, seperti dilansir Berita Harian, Jumat (29/3).
Sementara itu Congress of Union of Employees in the Public and Civil Services Malaysia (Cuepacs) menyatakan, tambahan hari libur nasional bersamaan dengan Lebaran tidak diperlukan mengingat para pegawai negeri sudah menikmati banyak hari libur nasional.
Cuepacs yang merupakan badan payung untuk serikat pegawai negeri, mengatakan bahwa mereka setuju dengan Anwar dan mengatakan bahwa penambahan hari libur nasional seperti itu tidak sejalan dengan aspirasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas.
“Sudah terlalu banyak hari libur,” kata sekretaris jenderal Cuepacs, Abdul Rahman Nordin, kepada para pekerja sektor publik dilansir Free Malaysia Today (FMT).
“Jika pegawai negeri sipil ingin libur pada tanggal 12 April, mereka harus mengambil cuti tahunan.
“Produktivitas akan terpengaruh jika 12 April adalah hari libur tambahan.”
Rahman juga mengatakan bahwa tidak praktis untuk meminta pegawai negeri untuk bekerja dari rumah selama periode perayaan karena mereka akan “sibuk merayakannya” dan tidak mungkin menyelesaikan banyak pekerjaan.
“Kita harus ingat bahwa kita bekerja di departemen pemerintah dan berhubungan dengan pihak-pihak eksternal. Produktivitas akan terpengaruh dengan adanya tambahan hari libur nasional,” katanya.