IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus memeriksa dua orang saksi dari unsur pemerintah dan swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi yang diperiksa berinisial WMT selaku Kasi Rel dan Tanah Wilayah 2 pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
“Kemudian, CC selaku Mantan Direktur PT Budhi Cakra,” ujar Ketut di Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Ketut menyampaikan pemeriksaan kedua saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus rasuah senilai Rp1,3 triliun.
“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023 atas nama tersangka NSS, tersangka AGP, tersangka AAS, tersangka HH, tersangka RMY, tersangka AG dan tersangka FG,” jelasnya.