IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi atas Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran guna menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Survei Penilaian Integritas dari KPK bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 dengan skor 74,21 atau meningkat dari Tahun 2022 sebesar 73,59 dan lebih tinggi dari SPI Nasional sebesar 70,97.
“Jadikan SPI ini sebagai tool untuk meningkatkan kinerja kita dalam melakukan pencegahan korupsi,” kata Menteri PUPR saat Diseminasi Hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 di ruang Serbaguna Kementerian PUPR, Selasa (19/3/2024).