IPOL.ID-Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak di Provinsi Jawa Barat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu meraup 16.805.854 suara.
Perolehan suara itu ditetapkan KPU dalam rekapitulasi suara nasional Pilpres 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (19/3). Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni membacakan hasil tersebut.
Di Jawa Barat, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 9.099.674 suara. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 2.820.995 suara.
Total pengguna hak pilih di Jawa Barat sebanyak 29.438.041 orang. Rinciannya, surat suara dinyatakan sah sebanyak 28.726.523 dan surat suara tidak sah sebanyak 711.518.
KPU menegaskan bahwa acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Rekapitulasi itu dilakukan mulai dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Tenggat waktu rekapitulasi suara tingkat nasional yakni 20 Maret 2024. Namun, rekapitulasi bisa saja rampung lebih cepat, sehingga penetapan hasil pemilu pun juga bisa dilakukan lebih awal. (bam)