Dengan adanya keputusan PKPU tersebut, Noverizky meminta agar Rea sadar diri dan tidak berkelit. Noverizky melanjutkan, jika Rea Wiradinata semakin berkelit, justru akan semakin membuka kedok aslinya di mata umum.
“Apabila dia terus berkelit, maka nasibnya bakal menjadi dalam status yang tidak diharapkan. Belum lagi penjara juga mengancam dirinya terkait laporan saya di Polres Jakarta Selatan. Sungguh nahas dan kasihan karena terus terlibat dalam dugaan modus kejahatan,” tandas Noverizky.
Lebih jauh, diungkapkannya, pengusaha asal Malaysia yang merupakan rekan Rea Wiradinata bernama Dato Sri Muhammed Shaheen kembali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jaksel.
Informasi diterima, Shaheen menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/3). Namun, untuk kedua kalinya, dia tidak hadir untuk memenuhi panggilan polisi.
Shaheen diketahui merupakan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali.
Dia kembali dipolisikan oleh mantan pengacaranya, Noverizky Tri Putra di Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi LP/B/4461/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Noverizky melaporkan Shaheen atas dugaan penipuan dan penggelapan.