“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada kita semua. Sekaligus, masyarakat akan semakin mengenal tentang keberadaan, fungsi, tugas, dan peran OJK. Kemudian, bisa memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur, dan risiko, hak serta kewajiban, dan cara mengakses dan biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan produk layanan jasa keuangan,” kata Adi Waryanto.
Pada sesi pemaparan materi dijelaskan lebih lanjut mengenai waspada pinjaman online ilegal, pentingnya perencanaan keuangan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Mikro, dan materi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang merupakan pokok/substansi yang dibutuhkan oleh masyarakat di sekitar Balkondes Ngargogondo, Kec. Borobudur. Materi tersebut dipilih karena Kabupaten Magelang terkenal dengan tiga sektor utamanya yaitu pertanian, pariwisata dan UMKM. (ahmad)
