“Saya menusuk satu kali di bagian paha,” tukas AW.
Usai melancarkan aksinya, AW dan DK sempat berupaya melarikan diri, namun aksi mereka digagalkan karena korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Warga kemudian cepat mengamankan pelaku, dan AW pun sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga mengalami luka memar dan pendarahan pada wajah.
Amuk massa baru berhenti setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke lokasi mengamankan kedua pelaku dan barang bukti sebilah pisau lipat digunakan AW.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Iptu Kasno mengatakan, setelah kejadian MS dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis. Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Duren Sawit.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama,” tegasnya. (Joesvicar Iqbal)

