IPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menggandeng BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Utara untuk membahas perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya untuk pekerja rentan. Salah satunya adalah perlunya peran dari perusahaan-perusahaan di Jakarta Utara menjadi donatur iuran kepesertaan program Jamsostek untuk para pekerja rentan.
”Kita sadari masih banyak saudara-saudara kita dari kelompok sosial kelas bawah yang bekerja dalam satu hari hanya cukup untuk kebutuhan satu hari itu saja. Ini kami upayakan bagaimana para pekerja dari kelompok rentan ini dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
Menurut Ali, pemerintah terutama Pemkot Jakarta Utara dalam hal ini sangat berkepentingan. Yaitu, dalam upaya mencegah kemiskinan-kemiskinan ekstrem baru dari kelompok masyarakat menengah ke bawah. Kemiskinan ekstrem tentunya menjadi beban pemerintah.
“Kelompok pekerja rentan ini berpotensi menambah keluarga miskin ekstrem baru apabila tulang punggung ekonomi keluarga mengalami mengalami risiko sosial, seperti sakit, kecelakaan kerja atau musibah meninggal dunia,” ungkap Ali.