Menurut Ali yang dapat mencegah risiko sosial itu adalah program jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Untuk Jaminan Sosial Kesehatan (Jamkes), Pemprov DKI memberikan hibah APBD melalui program PBI (penerima bantuan iuran) untuk seluruh warga. Sedangkan dana hibah ABPD untuk program Jamsostek belum mencakup keseluruhan pekerja.
”Untuk itulah kami dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menganjurkan kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta Utara untuk berperan serta dalam membantu iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkap Ali.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan mengapresiasi upaya Pemkot Jakarta Utara untuk mendorong dana CSR perusahaan-perusahaan untuk donasi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan.
“Ini tentu kebijakan dan tindakan yang mulia dari Pemkot Jakarta Utara terutama dari Pak Wali Kota Jakarta Utara yaitu Bapak Ali Maulana Hakim,” ungkap Ivan.