IPOL.ID- Pemprov DKI Jakarta mendatas ebanyak 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023. Dari data itu, didapati masih banyak data penerima yang tidak sesuai.
Hal itu sesuai dengan pemadanan data yang dilakukan pemprov.
“Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin, Selasa (12/3).
Dikatakanya, sejumlah 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK terpusat. Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang).
Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya.
“Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak. Warga diharapkan tertib terhadap administrasi kependudukan,” katanya.